Tata Niaga Sawit Perlu Ditata, Utamakan Kepentingan Petani
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kebijakan pemerintah pusat terkait tata niaga ekspor komoditas sumber daya alam melalui mekanisme satu pintu merupakan langkah strategis untuk menciptakan perdagangan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada petani.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis sekaligus mencegah praktik permainan harga yang selama ini dinilai merugikan petani sawit.
Menurutnya, pemerintah berupaya membangun sistem tata niaga yang lebih sehat sehingga harga komoditas, khususnya kelapa sawit, tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan segelintir pihak atau tengkulak.
“Kalau harga sawit anjlok tentu aturan pusat sangat dibutuhkan, karena memang maunya Presiden Prabowo itu bagus supaya tidak dipermainkan oleh tengkulak-tengkulak,” ujar Sutik, kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi keluhan petani sawit di sejumlah wilayah Kalteng yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Di sisi lain, petani juga harus menghadapi kenaikan harga pupuk dan berbagai kebutuhan operasional perkebunan yang berdampak pada meningkatnya biaya produksi.
Sutik mengakui penerapan kebijakan ekspor satu pintu pada tahap awal dapat menimbulkan dampak yang dirasakan oleh petani. Namun, ia menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan jangka panjang untuk menciptakan stabilitas pasar dan memperkuat pengawasan distribusi komoditas.
Menurutnya, penataan tata niaga diperlukan agar perdagangan sawit berjalan lebih adil dan tidak mudah dipengaruhi oleh praktik-praktik yang merugikan petani. Meski demikian, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi petani yang saat ini menghadapi tekanan biaya produksi yang tinggi.
Selain sektor perkebunan, pemerintah berencana menerapkan kebijakan serupa pada sektor pertambangan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan ekspor sumber daya alam nasional.
Sutik menegaskan seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. DPRD Kalteng pun akan terus memantau perkembangan harga sawit dan berencana membahas langkah-langkah menjaga stabilitas harga serta melindungi kepentingan petani. (*/Ark)

