Aset Tak Terpakai Disewakan untuk Tambah PAD
PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk segera menata aset daerah yang tidak lagi dimanfaatkan. Khususnya rumah dinas purna tugas, agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan persoalan ini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan data, Pemprov Kalteng masih memiliki cukup banyak aset yang terbengkalai di sejumlah wilayah.
“Pada pembahasan Banggar beberapa waktu lalu ada beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Mungkin itu bisa diarahkan untuk pinjam pakai atau disewakan sebagai salah satu opsi peningkatan sumber pendapatan,” ujar Riska, Rabu (22/7/2026).
Langkah ini menyasar aset berupa rumah dinas yang tidak lagi ditempati aparatur yang telah pensiun. Menurutnya, optimalisasi aset dapat membantu menambah pemasukan daerah di tengah kebutuhan efisiensi dan penguatan fiskal.
Riska menegaskan, pemanfaatan aset tidak bisa dilakukan terburu-buru. Prosesnya harus melalui tahapan administrasi dan penilaian sesuai aturan.
“Ini akan kita bahas ulang. Nanti juga dilakukan appraisal dan koordinasi dengan OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menilai aset pemerintah memiliki nilai ekonomi yang sayang jika dibiarkan menganggur.
“Sayang kalau aset terbengkalai dan tidak dipakai. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk peningkatan PAD. Itu yang ingin kita dorong agar aset daerah bisa memberi manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat,” tegas Riska.
DPRD Kalteng imbuh dia berharap inventarisasi seluruh aset tidak produktif segera diselesaikan. Hasil pendataan itu diharapkan menjadi dasar penentuan skema terbaik, baik sewa, pinjam pakai, maupun bentuk pemanfaatan lain sesuai ketentuan, sehingga aset daerah dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kalteng. (Ark)

