Digitalisasi Pemerintahan untuk Transparansi Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA – Digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Penerapannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuat birokrasi lebih efisien dan transparan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menegaskan pemanfaatan teknologi digital tidak lagi dapat dipandang sebagai pilihan, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
DPRD Kalteng mendorong seluruh OPD untuk terus berbenah agar mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui perluasan layanan berbasis digital.
Menurut Pipit, penerapan sistem pemerintahan yang terintegrasi akan memangkas proses administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual. Masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan, sementara pemerintah dapat bekerja lebih efektif karena pengelolaan data berlangsung lebih cepat dan terhubung antarinstitusi.
Ia menjelaskan, digitalisasi tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Penggunaan teknologi informasi yang optimal akan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Dengan data yang baik, kebijakan yang disusun juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” katanya.
Pipit menambahkan, sistem digital turut memperkuat akuntabilitas karena setiap proses administrasi terdokumentasi dengan baik. Kondisi ini memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
“Data yang akurat dan terbuka akan memudahkan DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Kami juga dapat memberikan masukan yang lebih tepat dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
DPRD Kalteng berharap seluruh OPD terus meningkatkan kesiapan menghadapi perkembangan teknologi, baik melalui penguatan sistem informasi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi digital berjalan konsisten dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, birokrasi yang bersih, serta pemerintahan yang modern dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ark)

