Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Masyarakat
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, layanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan kunci menjawab kebutuhan masyarakat.
Riska menilai, pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Layanan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa nyaman bagi masyarakat saat mengakses layanan.
“Pelayanan publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi sebaik-baiknya. Karena itu, seluruh OPD di Pemprov Kalteng harus menjaga dan terus meningkatkan standar pelayanan yang sudah ada,” ujar Riska, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, standar pelayanan harus mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi aparatur, dan penyederhanaan prosedur dinilai penting agar masyarakat mendapat layanan lebih efektif dan efisien.
Aparatur juga harus disiplin, profesional, ramah, dan responsif. “Pelayanan yang humanis akan menciptakan kepuasan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Riska juga mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas. Transparansi dalam setiap proses layanan menjadi upaya mencegah praktik merugikan masyarakat dan memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kalteng akan terus memantau pelaksanaan pelayanan publik di seluruh OPD. Evaluasi berkala disebut perlu dilakukan agar kendala segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
“Dengan kualitas pelayanan yang terus meningkat, masyarakat akan lebih mudah mendapat layanan. Aktivitas ekonomi dan sosial jadi lebih lancar, dan pembangunan di Kalteng dapat berjalan optimal. Harapannya, kepercayaan masyarakat semakin kuat dan manfaat pembangunan dirasakan merata,” pungkasnya. (Ark)

