Raih WTP ke-12, DPRD Kalteng Siap Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK

Raih WTP ke-12, DPRD Kalteng Siap Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK
Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025. Foto Ist

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu telah menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Dalam LHP tersebut, Pemprov Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Meski begitu, DPRD menegaskan akan mengawal tindak lanjut seluruh temuan dan rekomendasi BPK

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang independen dan profesional. Ia menyebut capaian WTP patut disyukuri, namun rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian bersama.

“Beberapa waktu lalu DPRD telah melaksanakan rapat paripurna bersama dengan BPK RI. Kami telah mendengar bersama WTP ke-12 berhasil diraih Provinsi Kalimantan Tengah, namun juga ada beberapa evaluasi yang tentu akan kita tindak lanjuti melalui OPD terkai,” ujar Riska, Kamis (18/6/2026).

DPRD menilai, opini WTP merupakan bukti komitmen pemerintah daerah mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun keberhasilan itu bukan tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga lewat perbaikan berkelanjutan.

Sejumlah catatan dan rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD. Pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi dinilai penting agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.

Riska mengatakan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait untuk membahas evaluasi BPK.

“Pada saat pembahasan nanti, baik yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, pendidikan maupun hal lainnya, akan kita koordinasikan dengan BPK untuk mengetahui rekomendasi terbaik. Jika memang ada kewajiban pengembalian, tentu akan diproses secepatnya,” katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi konstruktif untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Setiap rekomendasi diharapkan ditindaklanjuti serius dan tepat waktu agar tidak menjadi temuan berulang pada tahun berikutnya.

“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, lebih cepat bergerak itu lebih baik. Karena itu DPRD akan segera berkoordinasi dan membahas seluruh evaluasi yang disampaikan BPK RI, baik melalui komisi maupun rapat gabungan, agar tindak lanjutnya berjalan optimal,” tegas Riska.

Ia berharap sinergi DPRD, pemda, dan BPK terus diperkuat supaya WTP tidak hanya jadi prestasi di atas kertas, tetapi memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng. (Ark)

Tinggalkan Balasan