Matangkan Sejumlah Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik

Matangkan Sejumlah Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik
Riska Agustin

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah terus mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas guna mendukung pembangunan daerah, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Raperda yang dibahas mencakup sektor strategis, di antaranya penyelesaian sengketa lahan dan konflik pertanahan, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan percepatan pembahasan Raperda merupakan bagian dari komitmen DPRD menghadirkan regulasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Salah satu raperda yang mendapat perhatian khusus adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang saat ini masih dibahas panitia khusus (Pansus) DPRD Kalteng,” ujarnya Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, konflik pertanahan masih menjadi persoalan kompleks di sejumlah daerah sehingga diperlukan regulasi yang jelas sebagai pedoman penyelesaian sengketa yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, DPRD Kalteng juga membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan untuk menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

DPRD juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan yang dinilai penting dalam meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat.

“Diharapkan seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar, sehingga Raperda yang sedang diproses dapat segera ditetapkan menjadi perda dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Ark)

Tinggalkan Balasan