Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Usai Tambang Batu Bara Disetop ESDM

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Usai Tambang Batu Bara Disetop ESDM
Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA  – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menyikapi penghentian sementara aktivitas sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kalteng oleh Kementerian ESDM.

Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, menilai kebijakan itu harus disikapi hati-hati dan proporsional agar kepastian hukum dan stabilitas sektor pertambangan tetap terjaga.

“Setiap kebijakan harus sesuai aturan. Koordinasi yang baik antara pusat, daerah, dan pelaku usaha penting agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” kata Nafsiah, Minggu (28/6/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan SDA tidak hanya mengejar produksi dan penerimaan daerah. Tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan tanggung jawab lingkungan harus dijalankan konsisten oleh seluruh perusahaan di Kalteng.

Salah satu yang disoroti adalah kewajiban reklamasi pascatambang. Menurut Nafsiah, reklamasi menjadi indikator komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

“Reklamasi adalah kewajiban. Ini bukti komitmen perusahaan menjaga lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Komisi II juga memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan. Pengawasan diarahkan agar aktivitas tambang sesuai izin, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberi manfaat nyata bagi daerah.

Nafsiah berharap tercipta keseimbangan antara keberlangsungan investasi, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan. “Tujuan akhirnya adalah iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan aspek sosial dan lingkungan,” pungkasnya. (Ark)

Tinggalkan Balasan