Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Jawab Keresahan Guru
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyambut positif rencana pemerintah pusat mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi solusi atas penantian panjang tenaga pengajar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyebut rencana tersebut menjadi angin segar bagi para guru. Kepastian status dinilai krusial agar aparatur dapat bekerja optimal tanpa rasa cemas.
“Syukurlah, kawan-kawan yang selama ini mendambakan status untuk menjadi penuh waktu sudah direspons oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat. Jadi, kita berterima kasih karena ini menjawab keresahan selama ini,” ujar Sudarsono, Rabu (21/10/2026).
Ketua Fraksi Golkar itu juga mengapresiasi respons pusat terhadap keluhan pembiayaan PPPK di daerah. Ia berharap regulasi yang disiapkan segera tuntas dan berlaku secara nasional.
“Kalau aturannya sudah disepakati secara nasional, berarti akan berlaku semua. Kita juga turut gembira karena ada pembicaraan sebelumnya bahwa keluhan daerah tentang penganggaran untuk PPPK itu juga sudah direspons oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Terkait beban anggaran, Sudarsono menyoroti skema pembiayaan gaji antara pusat dan daerah. Menurutnya, peralihan beban ke kas pusat harus sinkron dengan formula transfer ke daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Sebenarnya sama saja. Kalau misalnya transfer ditambah, di daerah bayar, sama saja. Ini kan transfer diperketat, tapi sebagian beban daerah diambil pusat, ya sama saja,” ungkapnya.
Terlepas dari persoalan teknis anggaran, ia menegaskan kesejahteraan guru PPPK harus menjadi prioritas utama.
“Penting nasib mereka ini sudah ada kepastian, gajinya tidak terlunta-lunta, statusnya juga sudah jelas,” tegas Sudarsono. (Ark)

