DPRD Kalteng Dorong Status Bencana Nasional Karhutla

DPRD Kalteng Dorong Status Bencana Nasional Karhutla
Audiensi bersama Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu dan gabungan mahasiswa Cipayung Plus di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (20/10/2026) lalu. Foto Ist

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Kalteng untuk mendesak penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Desakan itu menguat setelah legislatif menilai seluruh kriteria hukum telah terpenuhi. Langkah tersebut diputuskan usai pimpinan dewan menggelar audiensi bersama Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu dan gabungan mahasiswa Cipayung Plus di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (20/10/2026) lalu.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyatakan berdasarkan kajian bersama, kondisi karhutla di Kalteng sudah memenuhi indikator regulasi yang berlaku, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tadi kita sudah membedah syarat-syarat agar kebakaran hutan dan lahan di Kalteng bisa ditetapkan sebagai bencana nasional. Dari tiga indikator sesuai putusan MK, syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi,” kata Arton.

Ia menegaskan, dampak kabut asap karhutla memiliki karakteristik berbeda dibanding bencana fisik seperti banjir bandang atau letusan gunung berapi. Indikator korban tidak semata diukur dari korban jiwa seketika di lokasi kejadian.

“Kalau kita berbicara soal korban, tentunya bukan hanya korban meninggal, tapi kita tidak tahu hari ini sehat besok sakit. Oleh sebab itu, kami di DPRD akan menelisik kembali usulan tersebut dari berbagai sisi,” tuturnya.

Saat ini legislatif tengah merapikan draf rekomendasi resmi agar seluruh poin aspirasi warga terangkum cermat sebelum diserahkan ke gubernur.

“Salam waktu dekat kita akan segera menyampaikan surat ini kepada gubernur. Nanti akan diolah dulu, disesuaikan redaksionalnya, lalu poin-poin tersebut disampaikan kepada gubernur,” jelas Arton.

Senada, Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menekankan langkah politik ini menuntut kesigapan nyata dari Pemprov Kalteng, baik dalam masa tanggap darurat maupun pemulihan lingkungan.

“Ini adalah desakan masyarakat, termasuk mahasiswa Cipayung Plus maupun Dayak Bersatu. Artinya, kita mendorong pemerintah agar lebih intens dalam penanggulangan karhutla. Selain mendorong status bencana nasional, kita juga mendorong tindak lanjut atau langkah nyata dari Pemprov Kalteng dalam melakukan penanganan pascabencana maupun strategi jangka panjang,” tegas Ansyari. (Ark)

Tinggalkan Balasan