Transparansi Penggunaan Anggaran Karhutla
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp107 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan, anggaran jumbo tersebut berasal dari akumulasi beberapa sumber pendanaan.
“Totalnya untuk penanganan karhutla di tingkat Provinsi Kalteng kita siapkan Rp107 miliar,” kata Junaidi, beberapa waktu lalu.
Ia merinci, sebesar Rp27 miliar berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD murni, kemudian Rp40 miliar merupakan bantuan dari pemerintah pusat, dan Rp40 miliar lainnya dialokasikan melalui APBD Perubahan.
Menurutnya, dana tersebut dikelola sepenuhnya oleh Pemprov Kalteng untuk mendukung operasional penanganan karhutla, mulai dari belanja modal seperti pengadaan mesin dan unit kendaraan pemadam, hingga kebutuhan operasional petugas dan relawan di lapangan.
Namun, hingga kini DPRD belum menerima laporan rinci terkait pemanfaatan dana tersebut.
“Penggunaannya menjadi kewenangan penuh Pemprov, tapi kami belum dapat laporannya. Rp107 miliar itu berapa untuk belanja modal seperti mesin dan unit, berapa untuk konsumsi dan honor relawan, belum ada laporan ke kita,” jelasnya.
Junaidi menambahkan, evaluasi resmi penggunaan anggaran baru akan dilakukan pada Maret mendatang. Meski begitu, DPRD berharap laporan serapan sudah bisa disampaikan pada akhir tahun ini.
“Harapan kita di akhir tahun sudah ada kejelasan pemanfaatan dan laporannya masuk ke DPRD. Supaya tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat maupun dari Bupati dan Wali Kota se-Kalteng,” pungkasnya. (Ark)

