Kunker ke Kotim, Kawal Penyelesaian Konflik Perkebunan
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti maraknya konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Persoalan yang terus berulang itu mendorong wakil rakyat melakukan kunjungan kerja langsung ke daerah tersebut untuk memantau perkembangan penyelesaian sengketa di lapangan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengatakan, banyak laporan masyarakat terkait konflik lahan dan plasma yang masuk ke DPRD Kalteng hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
“Karena itu, kami turun langsung ke Kotim untuk melihat perkembangan penanganannya sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya, kemarin.
Menurut Arton, kunjungan kerja tersebut juga bertujuan menjaga sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam menangani persoalan masyarakat, khususnya sengketa perkebunan sawit yang kerap memicu polemik berkepanjangan.
“DPRD Kalteng ingin memastikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat mendapat perhatian serius dan penanganan yang tepat dari seluruh pihak terkait,” katanya.
Arton menjelaskan, sebelumnya DPRD Kalteng menerima sejumlah surat permohonan rapat dengar pendapat dari masyarakat terkait konflik lahan dan kebun plasma. Namun sebelum mengambil langkah lanjutan, DPRD memilih turun langsung untuk mengetahui akar persoalan sekaligus mendengar penjelasan pemerintah daerah mengenai upaya penyelesaiannya.
Dari hasil pertemuan dengan pemerintah daerah, lanjutnya, sejumlah konflik perkebunan di Kotim mulai menunjukkan perkembangan positif dalam proses penyelesaian.
“Ternyata sudah banyak kemajuan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Ini tentu menjadi hal yang menggembirakan karena pemerintah daerah menunjukkan tanggung jawab terhadap masalah masyarakat,” ucapnya.
Ia menyebutkan, Kotim menjadi salah satu daerah di Kalteng dengan jumlah persoalan perkebunan yang cukup tinggi. Karena itu, DPRD Kalteng mengapresiasi langkah aktif pemerintah daerah dalam beberapa bulan terakhir untuk mempercepat penyelesaian sengketa antara masyarakat dan perusahaan. (*/Ark)

