IJTI Minta Aturan Ketat Konten Digital, KSP Siap Dukung Penguatan Etika Informasi
Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) guna mendorong penguatan regulasi serta standar etika di ruang digital, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyoroti semakin menurunnya kualitas informasi di media sosial yang dinilai menjadi tantangan serius bagi dunia jurnalistik saat ini.
Menurutnya, derasnya arus informasi tanpa kontrol berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap pers. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kehadiran regulasi tegas yang mengatur penyebaran informasi di platform digital.
“Media sosial saat ini dipenuhi informasi yang mengkhawatirkan. Diperlukan jurnalis yang berintegritas, sekaligus aturan yang memastikan setiap konten mengikuti standar etika jurnalistik,” ujarnya.
IJTI dalam kesempatan itu juga memaparkan lima fokus utama untuk memperkuat ekosistem pers nasional, meliputi peningkatan kompetensi jurnalis, dukungan regulasi yang berpihak pada pers sehat, kaderisasi generasi muda, peningkatan kesejahteraan jurnalis, serta kolaborasi lintas sektor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KSP M. Qodari menyatakan dukungan terhadap langkah IJTI dalam menjaga kualitas informasi publik. Ia menilai peran organisasi profesi jurnalis sangat strategis dalam memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendukung upaya IJTI dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat. Informasi yang berkualitas menjadi kunci dalam mencerdaskan masyarakat,” kata Qodari.
Ia juga mendorong IJTI untuk terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan terkait tata kelola informasi di media sosial, termasuk merumuskan standar berbasis Kode Etik Jurnalistik.
“Kami membuka ruang bagi IJTI untuk memberikan masukan konkret terkait regulasi publikasi di media sosial, agar ruang digital tidak dipenuhi informasi menyesatkan,” tambahnya.
Audiensi ini menghasilkan kesepahaman antara IJTI dan KSP untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, sekaligus menjaga profesionalisme jurnalis di tengah transformasi digital yang kian pesat. (red)

