ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Papua Selatan Siap Dukung Kawasan Pangan Nasional
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan perkembangan dukungan terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Papua Selatan.
Kawasan tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan pangan dan energi di wilayah timur Indonesia.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan dukungan kementeriannya difokuskan pada penyediaan landasan tata ruang dan percepatan perizinan pemanfaatan ruang agar pembangunan kawasan dapat berjalan sesuai rencana.
Menurut Ossy, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Selatan telah selesai dilakukan pada Oktober 2025. Selain itu, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disiapkan, empat RDTR telah ditetapkan melalui regulasi pemerintah daerah.
“Tiga di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),” kata Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, integrasi RDTR ke dalam sistem OSS diperlukan untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung iklim investasi di Papua Selatan. Pemerintah, kata dia, masih mendorong percepatan penyusunan RDTR lainnya agar seluruh kawasan prioritas memiliki dasar perencanaan yang jelas.
Di bidang perizinan, ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Perizinan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap proses. Ossy menegaskan kementeriannya akan mendukung penerbitan izin sepanjang seluruh persyaratan administratif dan teknis dapat dipenuhi oleh pemohon.
Dalam paparannya, Ossy juga menyinggung capaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Papua Selatan yang telah mencapai 87,24 persen dari ketentuan nasional. Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu modal penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang tengah didorong pemerintah.
Menurut dia, Papua Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kawasan produksi pangan, energi, dan bioindustri. Karena itu, kepastian tata ruang dan legalitas pemanfaatan lahan menjadi faktor penting agar investasi dan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, itu juga dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pengembangan kawasan di Papua Selatan. (red/foto:ist)

