Wamen ATR/BPN: Pelayanan Pertanahan di Kaltim Harus Jadi Penopang Pembangunan dan Investasi
Samarinda – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalimantan Timur untuk memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang guna mendukung percepatan pembangunan di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/6/2026).
Menurut Ossy, Kalimantan Timur memiliki posisi yang semakin strategis sejak ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut membuat daerah itu menjadi pusat perhatian berbagai pihak, mulai dari pemerintah, investor, hingga masyarakat internasional.
Karena itu, ia menilai Kementerian ATR/BPN harus mampu berperan sebagai institusi yang memberikan solusi terhadap berbagai kebutuhan pembangunan dan investasi, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang.
“ATR/BPN harus terus bisa menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur. Kita juga harus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Ossy.
Dalam kesempatan itu, Ossy mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan bagian terbesar dari tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Oleh sebab itu, kualitas layanan menjadi faktor penting yang menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Ia mendorong seluruh satuan kerja di daerah untuk terus melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Perlu ada upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap daerah dapat mengembangkan inovasi yang relevan agar informasi dan layanan pertanahan semakin mudah diakses masyarakat,” katanya.
Usai memberikan pengarahan, Ossy bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur Shamy Ardian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo meninjau langsung sejumlah loket pelayanan.
Dalam peninjauan tersebut, ia berdialog dengan warga yang sedang mengurus layanan pertanahan. Ossy juga meminta masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan secara langsung kepada kantor pertanahan apabila menghadapi kendala.
Menurut dia, penyelesaian persoalan pertanahan akan lebih efektif jika masyarakat berkomunikasi langsung dengan petugas yang berwenang.
Pada kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan di Kalimantan Timur. (red/foto:ist)

