Apel Gelar Pasukan & Sarpras, Kapolresta Paparkan Pedoman Ops Aman Nusa II
Palangka Raya – Sejumlah atensi disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras (sarana dan prasarana) dalam rangka Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026.
Apel dilaksanakan di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dihadiri oleh para Perwira beserta personel yang terlibat dalam operasi tersebut, Selasa (21/7/2026) pagi.
Salah satu atensi Kombes Pol. Dedy Supriadi yaitu memaparkan tentang pedoman dalam pelaksanaan tugas Operasi Aman Nusa II Tahun 2026, yang berdasarkan amanat dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
“Pastikan seluruh personel dan sarpras berada dalam kondisi siap operasional sehingga dapat digerakkan setiap saat untuk mendukung serta melakukan seluruh upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tuturnya.
Dedy Supriadi juga mengingatkan agar memperkuat sinergi, komunikasi dan koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni hingga seluruh instansi dan stakeholder terkait penanggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
“Dengan sinergi, komunikasi dan koordinasi yang kuat maka akan sangat mendukung keberhasilan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026, sehingga seluruh upaya penanggulangan karhutla dapat terlaksana secara cepat, tepat, terpadu dan efektif,” ucapnya.
Dirinya pun menegaskan agar seluruh tugas dalam operasi tersebut dapat dilaksanakan secara humanis dan dialogis dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, proporsionalitas serta ketegasan.
“Tunjukkan sikap yang humanis dan dialogis saat melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif di tengah-tengah masyarakat, sedangkan dalam hal pengakan hukum wajib dilakukan secara profesional, proporsional serta tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (pm/fer)

