Cegah Kriminalitas & Presmanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Pasar
Polresta Palangka Raya – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli pada wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, salah satu sasaran patroli yaitu pada komplek pasar sembako di kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Patroli kami lakukan guna mencegah terjadinya kriminalitas dan premanisme di area pasar, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga di tengah kondisi tanggap siaga karhutla saat ini,” jelas Kasatsamapta.
AKP Bambang Hariyanto mengungkapkan bahwa kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun tempat-tempat yang ramai pengunjung, yang apabila dibiarkan terjadi akan sangat meresahkan masyarakat.
“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar maupun tempat keramaian lainnya, kami pun akan menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat sembari melakukan patroli kamtibmas,” ungkapnya.
“Sembari juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap sedia selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat, sehingga apabila terjadi kriminalitas maupun premanisme diharapkan agar segera melaporkannya,” pungkasnya. (pm/fer)

