Peredaran Rokok Ilegal di Kotim Kian Mengkhawatirkan
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia menyebut kondisi tersebut harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kotim dan Seruyan itu menegaskan, pengawasan terhadap distribusi rokok tanpa pita cukai resmi perlu diperketat agar tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal tidak bisa dianggap biasa. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, kondisi ini juga berdampak terhadap persaingan usaha yang sehat bagi pedagang resmi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut Sutik, tingginya peredaran rokok ilegal di Kotim menunjukkan masih lemahnya pengawasan pada jalur distribusi barang ilegal. Berdasarkan data Bea Cukai Sampit, sebagian besar kasus penindakan rokok ilegal di wilayah kerjanya sepanjang 2026 ditemukan di Kabupaten Kotim.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjangkau wilayah pedesaan maupun pelosok daerah.
Sutik meminta sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak Bea Cukai terus diperkuat dalam melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap pelaku distribusi rokok ilegal.
“Pengawasan distribusi harus dilakukan lebih ketat dan konsisten. Jangan sampai praktik ini terus berkembang dan akhirnya dianggap hal yang biasa oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain penindakan, ia juga menilai edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk menekan tingginya minat terhadap rokok ilegal.
Menurutnya, masih banyak warga yang memilih membeli rokok tanpa cukai karena harganya lebih murah tanpa memahami dampak hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan. Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi mengabaikan dampak yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara dan tata niaga yang sehat,” tambahnya.
Sutik berharap pengawasan tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar jalur distribusi antardaerah yang rawan menjadi pintu masuk peredaran rokok ilegal. (Ark)

