Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Aset Lemhannas RI di HUT ke-61

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Aset Lemhannas RI di HUT ke-61
Mentri ATR/BPN, Nuron Wahid.

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai aset milik Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia saat peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily. Penyerahan dilakukan sebagai upaya memperkuat kepastian hukum aset negara yang digunakan untuk kepentingan strategis nasional.

Nusron mengatakan legalisasi aset negara penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, seluruh aset pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Ini bagian dari upaya pemerintah menjaga aset negara agar tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum,” kata Nusron usai acara.

Sertipikat Hak Pakai itu diterbitkan untuk lahan seluas 11.860 meter persegi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI.

TB Ace Hasan Syadzily menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam proses sertipikasi aset Lemhannas RI. Ia menilai legalitas aset menjadi hal penting untuk mendukung tugas dan fungsi lembaga.

“Ini menjadi penguatan bagi Lemhannas RI dalam menjalankan fungsi strategisnya,” ujar Ace.

Peringatan HUT ke-61 Lemhannas RI tahun ini mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan