Audit Total Infrastruktur Jalan Trans Kalimantan
PALANGKA RAYA – Ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Minggu (5/7/2026), menyebabkan arus lalu lintas di jalur tersebut terputus total.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, menyoroti kejadian itu dan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan nasional agar peristiwa serupa tidak terulang.
Hafid meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Kalteng segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jembatan dan box culvert di sepanjang ruas Trans Kalimantan.
“Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Jangan menunggu sampai ada kerusakan yang lebih besar dan membahayakan masyarakat,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan pentingnya pemerintah memiliki data lengkap mengenai usia, kondisi, serta tingkat kelayakan setiap jembatan dan box culvert di jalan nasional. Infrastruktur di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, harus mendapat perhatian lebih karena risikonya tinggi.
Perbaikan darurat dengan alat berat baru rampung sekitar pukul 18.35 WIB. Arus kendaraan kemudian dibuka kembali secara terbatas dengan sistem buka-tutup satu jalur.
Hafid juga menilai penentuan prioritas rehabilitasi infrastruktur harus berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan hanya program rutin.
“Masih terlihat jembatan yang sebenarnya layak justru dibongkar atau direnovasi. Seharusnya ada data kualitas yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan sehingga anggaran benar-benar digunakan untuk titik yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pengawasan diperketat terhadap kualitas pekerjaan box culvert yang baru dibangun maupun diperbaiki agar konstruksinya bertahan sesuai umur rencana.
Hafid menyoroti masih lemahnya penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL yang mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.
“Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tegasnya
Pemerintah tambah Hafid, juga perlu menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Mengingat infrastruktur adalah urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi hasil sumber daya alam di Kalteng. (Ark)

