Untuk Pantau Hotspot dan Kualitas Udara, Pemko Sediakan Dashboard Karhutla

Untuk Pantau Hotspot dan Kualitas Udara, Pemko Sediakan Dashboard Karhutla
Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya. Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya secara resmi telah menyediakan layanan digital Dashboard Karhutla untuk membantu warga memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan secara real time.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengecek sebaran titik panas (hotspot), kualitas udara, hingga jarak pandang.

Dashboard tersebut dapat diakses melalui laman https://palangkaraya.go.id/kualitas-udara-titik-panas-kota-palangkaraya. Platform ini menyajikan data terkini tidak hanya untuk wilayah Kota Palangka Raya, tetapi juga sebaran karhutla di Kalimantan Tengah.

Fitur utama di dalamnya menampilkan peta sebaran hotspot berbasis deteksi satelit, dilengkapi indikator Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan informasi jarak pandang yang sangat dibutuhkan warga dalam mengatur aktivitas di tengah kabut asap.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengimbau masyarakat memanfaatkan dashboard tersebut sebagai rujukan utama sebelum beraktivitas di luar ruangan.

Menurut Hendrikus, data hotspot yang tampil merupakan hasil deteksi anomali panas dari satelit, sehingga tidak semua titik otomatis berarti kejadian kebakaran di lapangan.

“Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan apakah titik panas yang terdeteksi benar-benar merupakan kejadian kebakaran,” katanya, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan, dashboard ini juga memberikan gambaran dampak karhutla terhadap lingkungan perkotaan, terutama tingkat keterpaparan asap bagi warga.

Berdasarkan rekaman data di dashboard, kualitas udara Palangka Raya sempat masuk kategori berbahaya pada September 2026 lalu, dengan jarak pandang yang anjlok hingga 300-500 meter akibat pekatnya kabut asap.

“Dashboard Karhutla dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan karhutla. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas luar ruangan dan mengikuti imbauan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait,” pungkasnya. (Ark)

 

Tinggalkan Balasan