Sembunyikan Sabu di Ikat Rambut, Pengunjung Rutan Palangka Raya Digagalkan Petugas

Sembunyikan Sabu di Ikat Rambut, Pengunjung Rutan Palangka Raya Digagalkan Petugas
Petugas Rutan Palangka Raya saat intrograsi pengujung yang kedapatan bawa naroba jenis sabu. (ist)

Palangka Raya – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya berhasil digagalkan berkat kejelian petugas saat melaksanakan pemeriksaan pengunjung, Selasa (27/1/2026).

Seorang pengunjung perempuan yang hendak menjenguk warga binaan terpaksa diamankan setelah petugas menemukan dua paket terduga narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam karet ikat rambut yang dikenakannya.

Penemuan tersebut terjadi saat layanan kunjungan tengah berlangsung. Petugas yang menjalankan prosedur penggeledahan secara teliti mencurigai gerak-gerik pengunjung dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, tindakan tegas merupakan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban rutan.

“Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tanpa kompromi. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa penyelundupan tersebut diduga melibatkan kerja sama antara pengunjung dan salah satu warga binaan. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas.

Barang bukti beserta pihak yang terlibat selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (red/foto: ist)

Tinggalkan Balasan