Sekolah Rakyat Peluang GTT Raih Status PPPK
PALANGKA RAYA – Rencana pembukaan Sekolah Rakyat di empat daerah di Kalimantan Tengah dinilai menjadi peluang bagi ratusan Guru Tidak Tetap atau GTT yang hingga kini masih menanti kepastian status kepegawaian.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Bryan Iskandar menegaskan, di tengah kebijakan pemerintah yang membatasi penambahan tenaga guru menjadi Aparatur Sipil Negara, keberadaan sekolah tersebut diharapkan mampu menjadi jalan keluar bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.
Ia menyarankan para GTT tidak kehilangan semangat menghadapi perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk tetap mengabdikan diri di dunia pendidikan.
“Walau ada kebijakan tidak ada penambahan tenaga guru menjadi ASN, saya menghimbau agar GTT ikut dalam seleksi guru untuk Sekolah Rakyat. Ini kesempatan yang harus dipersiapkan sejak sekarang,” ujarnya, kemarin.
Bryan menjelaskan, saat ini pemerintah sedang membangun Sekolah Rakyat di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sekolah itu akan melayani peserta didik jenjang SD hingga SMA, sehingga kebutuhan tenaga pendidik diperkirakan cukup besar. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi GTT yang terdampak kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini juga masih memperjuangkan nasib 397 GTT, PTT, dan tenaga pramubakti agar tetap memperoleh kepastian masa depan.
“Di sana pasti perlu tenaga pendidik tidak sedikit karena dibutuhkan mulai dari jenjang SD sampai SMA. Saya melihat peluang itu terbuka dan harus dimanfaatkan oleh teman-teman GTT,” katanya.
Bryan menambahkan, guru yang memenuhi syarat dan lolos seleksi nantinya berpeluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, para tenaga pendidik diminta segera melengkapi persyaratan serta meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing dalam rekrutmen.
“Kalau memenuhi persyaratan dan lolos seleksi, GTT berpeluang menjadi PPPK di Sekolah Rakyat. Komisi III DPRD Kalteng akan terus mengawal agar penataan tenaga pendidik memperhatikan nasib mereka dan pelayanan pendidikan tidak terganggu,” tegasnya.
Menurut Bryan, pengalaman yang dimiliki para GTT merupakan modal penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. DPRD Kalteng berharap pemerintah menjalankan proses rekrutmen secara terbuka dan adil, sehingga keberadaan Sekolah Rakyat benar-benar menjadi solusi bagi tenaga pendidik yang selama ini menanti kepastian status. (Ark)

