DPRD Apresiasi Panen Raya 25.817 Ha di Kapuas
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Nyelong Inga Simon mengapresiasi keberhasilan panen raya padi seluas 25.817 hektare di empat kecamatan Kabupaten Kapuas.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti Kapuas terus berperan sebagai salah satu lumbung pangan di Kalteng sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Panen raya itu dilaksanakan di Kecamatan Bataguh, Kapuas Kuala, Kapuas Timur, dan Tamban Catur.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petani, kelompok tani, penyuluh, serta pemerintah yang terus bekerja meningkatkan produktivitas pertanian. Hasil panen ini menjadi kabar baik bagi ketahanan pangan di Kalteng,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Nyelong menjelaskan, berdasarkan data pemerintah, luas panen di Kecamatan Kapuas Kuala mencapai 8.674 hektare, Bataguh 8.643 hektare, Kapuas Timur 4.472 hektare, dan Tamban Catur 4.027 hektare.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan potensi pertanian Kapuas masih sangat besar dan perlu terus dikembangkan.
“Keberhasilan ini jangan berhenti sampai di sini. Pemerintah harus terus memastikan kebutuhan petani terpenuhi, baik melalui pembangunan irigasi, penyediaan alat dan mesin pertanian, maupun ketersediaan pupuk agar produksi terus meningkat,” katanya.
Ia juga menekankan, peningkatan produksi harus diiringi dengan jaminan harga gabah yang menguntungkan petani. Dengan demikian, kesejahteraan petani dapat meningkat dan regenerasi di sektor pertanian bisa terus berjalan.
“Kalau hasil panennya melimpah, maka petani juga harus memperoleh keuntungan yang layak. Pemerintah perlu memastikan tata niaga hasil panen berjalan baik sehingga petani benar-benar merasakan manfaat dari peningkatan produksi,” tegasnya.
Nyelong menambahkan, Komisi III DPRD Kalteng akan terus mendorong pemerintah daerah memberi perhatian lebih pada pembangunan sektor pertanian.
Sebab selain menjadi penopang ketahanan pangan, sektor pertanian juga memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. (Ark)

