Rocky Gerung: Urusan Tanah Libatkan Ilmu Politik hingga Ekologi

Rocky Gerung: Urusan Tanah Libatkan Ilmu Politik hingga Ekologi
Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Rocky Gerung dalam kegiatan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, DIY. (ist) 

Sleman – Akademisi sekaligus filsuf Rocky Gerung menilai persoalan pertanahan tidak bisa dilihat hanya dari sisi teknis. Menurutnya, urusan tanah berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi hingga ekologi.

Hal itu disampaikan Rocky saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026).

Rocky mengatakan para taruna dan taruni yang mempelajari pertanahan sebenarnya memiliki ruang belajar yang sangat luas. Sebab, tanah bersinggungan dengan berbagai kepentingan dalam kehidupan masyarakat.

“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing,” ujar Rocky.

Dia kemudian membandingkan pembelajaran pertanahan dengan sejumlah bidang pendidikan lainnya.

Menurut Rocky, mahasiswa di institusi yang memiliki bidang keilmuan tertentu akan melihat tanah dari perspektif yang lebih spesifik. Sementara taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN perlu memahami berbagai sudut pandang.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah,” tuturnya.

“Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal,” sambung Rocky.

Rocky mengatakan memahami pertanahan harus dimulai dengan melihat makna tanah bagi negara dan masyarakat.

Menurutnya, tanah tidak hanya memiliki nilai administratif maupun ekonomi. Tanah juga dapat memiliki nilai sosial, budaya, hingga sejarah bagi kelompok masyarakat tertentu.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara,” katanya.

Dia mencontohkan perbedaan cara pandang terhadap tanah antara negara, masyarakat adat dan korporasi.

Negara, kata Rocky, memandang penguasaan tanah melalui hukum. Sementara masyarakat adat dapat melihat tanah sebagai bagian dari hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Di sisi lain, korporasi dapat melihat tanah sebagai sebuah komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Perubahan kepentingan juga dapat membuat pemaknaan terhadap tanah berubah. Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika berkaitan dengan pembangunan.

“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.

Rocky juga mengingatkan calon insan pertanahan agar tidak hanya berfokus pada persoalan teknis. Dia menilai setiap keputusan terkait tanah dapat membawa konsekuensi yang panjang.

Karena itu, diperlukan keberanian untuk memahami persoalan pertanahan dari berbagai perspektif sebelum mengambil keputusan.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkasnya.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan”.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan itu juga dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN. (red)

Tinggalkan Balasan