Penuntasan Blankspot di Kalteng Tetap Jalan
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana, memastikan upaya penanganan wilayah blankspot di Kalteng masih terus dilakukan. Wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi disebutnya sudah tidak banyak dan saat ini dalam proses penyelesaian.
“Berdasarkan hasil rapat kerja beberapa waktu lalu, jumlah wilayah blankspot memang masih ada. Tapi jumlahnya tidak terlalu banyak dan penanganannya masih berjalan sesuai tahapan dari pemerintah,” kata Okki, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, pembahasan juga menyinggung adanya perbedaan data blankspot antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Okki menilai perbedaan itu bukan karena kondisi di lapangan berbeda, melainkan karena perbedaan definisi dan metode pengklasifikasian.
“Data dari Kementerian dan Dinas Kominfo bisa berbeda jumlahnya. Itu karena masing-masing punya parameter sendiri dalam mengartikan blankspot. Tapi secara substansi, kondisi di lapangan sebenarnya sama,” jelasnya.
Menurut politisi PKB itu, penyamaan persepsi terkait definisi blankspot menjadi penting. Dengan begitu, program pemerataan layanan telekomunikasi bisa lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Kalau kategori dan datanya sudah sama, penanganan bisa lebih terarah sesuai kebutuhan tiap wilayah. Ini akan mempermudah eksekusi di lapangan,” ujarnya.
Okki menekankan, keberadaan jaringan telekomunikasi saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan sekunder. Akses komunikasi menjadi penunjang utama pelayanan publik, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia berharap, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat terus diperkuat. Termasuk dengan penyedia layanan telekomunikasi agar pembangunan infrastruktur bisa menjangkau daerah terpencil.
“Ke depan kita dorong agar tidak ada lagi wilayah yang tertinggal informasi. Pemerataan akses ini penting untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Kalteng,” tutup Okki. (Ark)

