Pemutihan Pajak, untuk Bangun Budaya Taat Pajak

Pemutihan Pajak, untuk Bangun Budaya Taat Pajak
Yohannes Freddy Ering

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menilai program pemutihan pajak bukan hanya untuk meringankan tunggakan masyarakat. Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis membangun budaya taat pajak yang berkelanjutan.

Melalui pemutihan, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan meningkat. Dampaknya akan dirasakan langsung pada penerimaan daerah.

Freddy mengatakan, wajib pajak perlu memanfaatkan kesempatan ini secara optimal. Program tersebut memberi keringanan administrasi sehingga masyarakat bisa kembali tertib tanpa terbebani sanksi.

“Program pemutihan memberikan kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan. Momentum ini harus dimanfaatkan agar tingkat kepatuhan terus meningkat,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, pajak merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Dana pajak digunakan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi kunci keberlangsungan pembangunan di Kalteng. Semakin tinggi kesadaran membayar pajak, semakin besar kemampuan daerah membiayai program untuk kepentingan publik.

Freddy optimistis pemutihan pajak bisa mendorong peningkatan kepatuhan. Saat ini angka kepatuhan diperkirakan 50 persen dan ditarget naik menjadi sekitar 70 persen.

“Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan bisa naik jadi 70 persen. Tapi masyarakat jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, setelah masa pemutihan berakhir masyarakat tetap harus disiplin membayar pajak. Partisipasi aktif wajib pajak adalah bentuk kontribusi nyata untuk kemajuan Kalteng.

“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkas Freddy. (Ark)

Tinggalkan Balasan