Pastikan Sawah Tetap Terlindungi, Menteri Nusron Tinjau Rencana Kawasan Industri di Indramayu

Pastikan Sawah Tetap Terlindungi, Menteri Nusron Tinjau Rencana Kawasan Industri di Indramayu
Wamen ATR/BPN RI, Nusron Wahib.

Indramayu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, turun langsung meninjau lokasi yang diajukan untuk pengembangan kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan di sela agenda kerja guna memastikan status lahan yang direncanakan tidak masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Pemerintah, menurut Nusron, tidak ingin pembangunan industri mengorbankan lahan sawah produktif yang memiliki peran strategis bagi ketahanan pangan.

“Kami perlu memastikan apakah lahan ini termasuk dalam kawasan yang dilindungi seperti KP2B atau tidak,” ujarnya di lokasi peninjauan.

Ia menjelaskan, rencana pemanfaatan lahan tersebut berkaitan dengan upaya mendorong hilirisasi industri di daerah. Namun demikian, langkah itu tetap harus sejalan dengan kebijakan tata ruang dan perlindungan sektor pertanian.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi tata ruang di tingkat daerah maupun provinsi.

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, menjaga keberadaan lahan pertanian merupakan bagian penting dalam menopang program ketahanan pangan nasional.

“Keseimbangan harus dijaga. Pembangunan industri penting, tetapi lahan pertanian juga tidak boleh terus berkurang,” tegasnya.

Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan setiap rencana pembangunan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan sumber daya pangan. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan