BPN Kalteng Dorong Reforma Agraria Tak Berhenti pada Akses Lahan
Palangka Raya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tabulasi Data, Peningkatan Pendapatan, dan Diseminasi Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria melalui penataan data penerima akses secara akurat dan terpadu. Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk menyusun strategi peningkatan pendapatan dan pengembangan usaha masyarakat penerima manfaat.
Koordinator Subbidang Penataan dan Pemberdayaan, Fiunita Iraningsih, A.Ptnh. dan Yusthova Notanubun, S.H., turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
BPN Kalteng menilai pelaksanaan penataan akses perlu disertai langkah pemberdayaan agar manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara lebih luas. Pemberian akses terhadap sumber daya, tanpa diikuti pengembangan kapasitas dan usaha, dinilai belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat tersebut, koordinasi dan sinergi antar-pihak diperkuat untuk mendorong masyarakat penerima manfaat mengembangkan potensi usaha dan meningkatkan produktivitas.
Pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah diharapkan tidak berhenti pada pemberian akses, tetapi berlanjut pada peningkatan pendapatan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (red)

