ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoU Penguatan Tata Kelola Pertanahan

ATR/BPN dan Pemprov Aceh Teken MoU Penguatan Tata Kelola Pertanahan
IST

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait sinergi bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung percepatan program strategis agraria di Aceh.

Dalu Agung mengatakan, ruang lingkup kerja sama mencakup tata kelola dan sertipikasi aset, penguatan tata ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga pencegahan dan penanganan sengketa pertanahan.

“MoU ini memiliki ruang lingkup yang signifikan dalam membangun tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Dokumen kerja sama tersebut sebelumnya telah ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh. Melalui kerja sama ini, Aceh menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal pertukaran data dan informasi spasial terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Sekjen ATR/BPN berharap kerja sama itu dapat mempercepat pelaksanaan program legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat di Aceh. Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh bersama pemerintah daerah menindaklanjuti MoU tersebut melalui kerja sama teknis lanjutan.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, menyatakan MoU tersebut diharapkan mempercepat legalitas lahan masyarakat dan memperkuat penyelesaian sengketa agraria secara terintegrasi.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian usaha bagi masyarakat, khususnya pekebun, serta mendukung optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” katanya.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar, serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan