Apresiasi Bansos dan Insentif Adat Barito Utara
PALANGKA RAYA – Peluncuran program Bantuan Sosial Permakanan dan insentif bagi Damang Adat, Mantir Adat, serta RT/RW di Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi DPRD Kalimantan Tengah. Program ini dinilai memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mengakui peran kelembagaan masyarakat di akar rumput.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menghadirkan program sangat dibutuhkan masyarakat. Ini memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat bawah,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Ansyari menilai program ini lebih dari sekadar bantuan. Kebijakan tersebut juga menguatkan struktur sosial. Damang, Mantir, RT/RW disebut sebagai ujung tombak pelayanan sosial sekaligus penjaga kearifan lokal. Karena itu, insentif dan bantuan sembako dinilai tepat dan berdampak langsung.
Program Bantuan Sosial Permakanan menyasar 1.256 penerima manfaat. Bantuan sembako akan disalurkan secara berkala setiap tiga bulan.
Sementara insentif kelembagaan diberikan kepada 524 orang, terdiri dari 9 Damang, 9 Sekretaris Damang, 45 Mantir Kecamatan, 309 Mantir Desa, dan 179 RT/RW.
Skema ini dinilai mampu menjaga ketahanan ekonomi kelompok rentan sekaligus memastikan perangkat adat dan lingkungan tetap berjalan optimal. Kebijakan itu juga dipandang menjaga stabilitas sosial dan memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat desa.
Ansyari menegaskan DPRD Kalteng mendukung penuh keberlanjutan program agar tidak berhenti di seremoni peluncuran. “Kami mendorong pendataan penerima diperkuat dan pengawasan dilakukan ketat. Sehingga program tepat sasaran dan memberi manfaat
jangka panjang,” tegasnya.
Ia berharap sinergi Pemkab Barito Utara, lembaga adat, dan perangkat desa terus ditingkatkan. Dengan dukungan bersama, program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga harmoni sosial di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (Ark)

