Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Pantau Berkas Pertanahan, Warga Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor

Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Pantau Berkas Pertanahan, Warga Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor
Warga tunjukan aplikasi SENTUH TANAHKU.

Kabupaten Semarang – Digitalisasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini dapat memantau perkembangan pengurusan sertipikat secara daring tanpa harus datang berulang kali ke Kantor Pertanahan.

Salah satu pengguna layanan, Endria (37), warga Kabupaten Semarang, mengaku proses pengecekan berkas kini jauh lebih mudah dan transparan. Informasi tahapan permohonan dapat diakses langsung melalui telepon genggam sehingga masyarakat bisa mengetahui posisi berkas secara real time.

“Sekarang perkembangan berkas bisa dipantau langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi saya tahu prosesnya sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

Ia mengatakan, fitur pemantauan dalam aplikasi tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke kantor hanya untuk menanyakan status permohonan.

Menurutnya, keputusan datang mengambil sertipikat juga berdasarkan informasi yang muncul di aplikasi.

“Kemarin saya cek, statusnya sudah di loket penyerahan. Setelah itu baru saya datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” katanya.

Pemanfaatan layanan digital pertanahan dinilai mampu memangkas waktu, biaya, dan tenaga masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, sistem elektronik juga mendorong transparansi proses administrasi.

Endria pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pertanahan digital yang kini terus dikembangkan pemerintah.

“Sekarang semuanya lebih praktis dan mudah dipantau. Jadi masyarakat sebaiknya mulai memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan elektronik lainnya,” pungkasnya. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan