Sri Sultan HB X: Orang Pertanahan Harus Bisa Baca Peta dan Pahami Manusia

Sri Sultan HB X: Orang Pertanahan Harus Bisa Baca Peta dan Pahami Manusia
Suasana Wisuda Pertanahan Tahun Akademik 2025/2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Sabtu (5/9/2026). (ist)
Sleman – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menilai insan pertanahan di Indonesia tak cukup hanya menguasai teknologi dan mampu membaca peta. Mereka juga harus memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang berkaitan dengan tanah.

Hal itu disampaikan Sri Sultan dalam sambutannya pada acara wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026). Sambutan tersebut dibacakan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Sri Sultan mengatakan persoalan tanah selalu berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, kemampuan teknis di bidang pertanahan harus dibarengi dengan kepekaan sosial.

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta,” kata Sri Sultan dalam sambutannya.

Menurutnya, para insan pertanahan harus mampu menguasai teknologi. Namun, penerapan teknologi tetap harus mempertimbangkan rasa keadilan.

“Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” ujarnya.

Sri Sultan menjelaskan tanah memiliki makna penting bagi masyarakat Indonesia. Tanah bukan hanya hamparan yang dapat diukur dan dipetakan.

Tanah menjadi tempat manusia membangun rumah, menghasilkan pangan, membentuk komunitas, hingga menghubungkan masa lalu dengan masa depan.

Karena itu, pengelolaan tanah, menurut Sri Sultan, tidak bisa dilepaskan dari nilai dan kebudayaan masyarakat.

Dia mencontohkan filosofi Jawa Hamemayu Hayuning Bawana yang mengajarkan manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan.

Konsep mengenai tanah sebagai bagian dari kehidupan masyarakat juga ditemukan di berbagai daerah.

Di Minangkabau terdapat prinsip Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab antargenerasi.

Di Bali, sistem subak menunjukkan hubungan antara tanah, air, pertanian, dan kehidupan spiritual melalui filosofi Tri Hita Karana.

Sementara di sejumlah wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, hak ulayat menunjukkan bahwa tanah dapat menjadi ruang hidup bersama yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial masyarakat adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan.

Sri Sultan menegaskan ilmu pertanahan bukan hanya persoalan teknis. Di balik sebuah bidang tanah terdapat manusia dan kehidupan yang perlu diperhatikan.

Dia menyebut penguatan keamanan tenurial berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Kepastian hak atas tanah juga membutuhkan kelembagaan serta tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” kata Sri Sultan.

Kepada para wisudawan, Sri Sultan berpesan agar mereka tidak melihat pekerjaan pertanahan hanya sebagai rutinitas administratif.

Menurutnya, setiap berkas yang ditangani bisa berkaitan dengan kehidupan seseorang yang menggantungkan harapan pada kepastian hak atas tanah.

Karena itu, lulusan Politeknik Agraria STPN diminta mengamalkan ilmu yang diperoleh dengan mengedepankan kepastian, keadilan, dan kondisi sosial masyarakat.

Sri Sultan juga meminta para lulusan tetap rendah hati ketika terjun ke masyarakat.

“Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketenteraman sosial,” pungkasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan