Audit Independen Pastikan CSR Perusahaan Tepat Sasaran

Audit Independen Pastikan CSR Perusahaan Tepat Sasaran
Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menyoroti kejelasan pelaksanaan dan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di wilayah Kalteng.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan pengawasan terhadap CSR harus dilakukan secara objektif melalui audit dan verifikasi oleh pihak berwenang. Hal ini penting agar setiap program yang dilaporkan perusahaan benar-benar terealisasi di lapangan.

“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).

Menurut Nafsiah, sejumlah perusahaan telah menyampaikan laporan pelaksanaan CSR. Bentuknya beragam, mulai dari dukungan kesehatan, bantuan pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar area operasional. Namun laporan itu masih perlu dibuktikan lewat mekanisme pengawasan sesuai aturan.

Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung meminta perusahaan membuka seluruh dokumen pelaksanaan CSR.

“Oleh sebab itu, proses audit dan verifikasi menjadi instrumen yang tepat untuk memperoleh gambaran objektif mengenai realisasi program tersebut,” jelasnya.

“Kita tidak bisa serta-merta menyuruh mereka membuka semuanya. Prosesnya harus melalui audit dan verifikasi. Meski begitu, iklim investasi tetap harus dijaga agar tetap sehat,” tambahnya.

Nafsiah menilai program CSR seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan operasional perusahaan. Program itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial akibat perkembangan investasi.

Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi pada pembangunan daerah melalui program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan CSR harus dipastikan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap pengawasan terhadap CSR berjalan objektif tanpa mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah. Dengan audit dan verifikasi yang transparan, CSR diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dengan kesejahteraan warga di wilayah operasional. (Ark)

Tinggalkan Balasan