Dukung Penindakan Pabrik CPO Ilegal dan Pencurian Sawit

Dukung Penindakan Pabrik CPO Ilegal dan Pencurian Sawit
Sudarsono

PALANGKA RAYA – Praktik pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah masih menjadi perhatian serius. Aktivitas ilegal tersebut dinilai tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, iklim investasi, hingga memicu konflik sosial di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menindak berbagai pelanggaran di sektor perkebunan sawit, termasuk pencurian TBS yang dinilai semakin meresahkan.

“Kami berharap aparat keamanan dapat lebih optimal menjaga stabilitas kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu kami mendukung tindakan tegas dan terukur, termasuk terhadap pelaku pencurian buah sawit,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Sudarsono, maraknya pencurian sawit tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi perusahaan, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Stabilitas sektor perkebunan sawit harus dijaga karena hingga saat ini sawit masih menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di Kalteng,” katanya.

Selain menyoroti pencurian TBS, ia juga menyinggung adanya dugaan pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Kalteng.

Ditegaskan, seluruh aktivitas industri sawit wajib mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Jika ditemukan ada pabrik yang beroperasi dengan sengaja mengabaikan aturan dan kewajibannya, maka kami mendukung aparat untuk melakukan penindakan tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan pabrik ilegal berpotensi menjadi tempat penampungan buah sawit hasil pencurian, sehingga memperparah persoalan di lapangan dan merugikan banyak pihak.

“Penertiban perlu dilakukan agar tercipta persaingan usaha yang sehat serta tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun masyarakat,” tambah Sudarsono.

DPRD Kalteng juga meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri sawit di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh operasional berjalan sesuai aturan, menjaga kondusivitas daerah, serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. (Ark)

Tinggalkan Balasan