Bentuk Struktur Definitif BGN di Kalteng
PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah mendesak pemerintah pusat segera mempercepat penataan struktur organisasi Badan Gizi Nasional atau BGN di wilayah Kalteng. Langkah ini dinilai penting agar koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan pengawasan di daerah dapat berjalan lebih efektif.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Kalteng dengan BGN Kalteng di ruang rapat Komisi III beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, selama struktur organisasi resmi belum terbentuk, koordinasi di daerah menjadi kurang optimal. Pasalnya, banyak kewenangan masih harus melalui koordinator wilayah di Kalimantan Timur.
“Kami telah meminta BGN Kalteng untuk segera menyampaikan kepada pemerintah pusat agar penataan organisasi ini dipercepat. Selama struktur resminya belum terbentuk, koordinasi di daerah menjadi kurang efektif karena banyak hal masih harus melalui Kalimantan Timur,” ujar Sugiyarto, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan paparan yang diterima Komisi III, pejabat yang bertugas di Kalteng saat ini masih berstatus sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang mendapat penugasan tambahan sebagai koordinator.
Kondisi tersebut dinilai belum memberikan kepastian mengenai kewenangan maupun tanggung jawab dalam menjalankan tugas di daerah.
Akibatnya, komunikasi dan koordinasi dengan DPRD serta pemerintah daerah kerap mengalami kendala. Untuk membahas atau meminta penjelasan terkait pelaksanaan program, perwakilan BGN di Kalteng masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan koordinator di Kalimantan Timur.
“Kalau kami ingin mengundang atau meminta penjelasan, mereka juga masih harus meminta izin terlebih dahulu. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal karena Kalteng membutuhkan koordinasi yang cepat dalam mendukung pelaksanaan program nasional,” kata Sugiyarto.
Ia berharap aspirasi tersebut segera diteruskan kepada pimpinan BGN di tingkat pusat. Dengan adanya struktur organisasi yang definitif di setiap provinsi, koordinasi antar lembaga, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis diyakini akan berjalan lebih efektif.
“Dengan struktur yang jelas, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih baik dan cepat,” pungkas Sugiyarto. (Ark)

