Perkuat Kemandirian Fiskal Berkelanjutan
PALANGKA RAYA – Kebijakan pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga sekitar 45 persen, berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Pemangkasan ini sudah tidak bisa dihindari. Jadi daerah harus menyesuaikan diri dengan menggunakan anggaran seefisien mungkin dan mencari sumber pendapatan baru,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Sudarsono, berkurangnya transfer pusat tidak boleh membuat pemerintah daerah bersikap pasif. Kondisi ini justru harus menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal secara terukur dan berkelanjutan.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah efisiensi anggaran. Seluruh perangkat daerah diminta menyusun program secara lebih selektif agar dana yang tersedia benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain efisiensi, pemerintah daerah juga didorong menggali sumber pendapatan baru untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Dengan begitu, ketergantungan terhadap dana pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi strategi penting. Sudarsono menyebut sektor pajak air permukaan dan pajak kendaraan alat berat masih memiliki potensi besar yang belum digarap maksimal.
“Kalau potensi itu dimaksimalkan, dampak pemangkasan TKD tidak akan terlalu berat,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kalteng berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran daerah. Sudarsono menegaskan pengawasan dilakukan agar belanja tetap efektif, efisien, dan transparan.
“Kami akan pantau strategi pemerintah daerah menghadapi kondisi ini. Harapannya, Kalteng tetap bisa bergerak membangun meski dana dari pusat berkurang,” tutupnya. (Ark)

