Warga Bogor Sebut Sertipikat Elektronik Lebih Praktis dan Aman
Bogor – Sejumlah masyarakat yang telah menggunakan Sertipikat Elektronik mengaku merasakan kemudahan dalam mengakses dokumen pertanahan mereka. Selain lebih praktis, sertipikat dalam bentuk digital juga dinilai memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data kepemilikan tanah.
Yusuf, 37 tahun, warga Kabupaten Bogor, mengatakan Sertipikat Elektronik memudahkannya mengakses data pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Menurut dia, sertipikat dapat dilihat langsung melalui telepon genggam tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Lebih simpel karena bisa dilihat lewat handphone. Data batas tanah juga tersimpan secara digital,” kata Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Dalam sistem Sertipikat Elektronik, data fisik dan yuridis bidang tanah dilindungi melalui teknologi enkripsi. Data tersebut juga terhubung dengan sistem pemetaan nasional yang memungkinkan informasi pertanahan tersimpan lebih akurat dan terintegrasi.
Pengalaman serupa disampaikan Ilham, 40 tahun, yang baru menerima Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai. Ia menilai transformasi layanan dari sertipikat analog ke digital merupakan langkah yang sejalan dengan perkembangan teknologi.
“Bagus karena bisa dicek lewat handphone. Mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujarnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong implementasi Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari modernisasi layanan pertanahan. Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat keamanan data pertanahan masyarakat. (red/foto:ist)

