Jangan Sampai Tanah Warisan Hilang, ATR/BPN Sampaikan Cara Sederhana Menjaganya dari Penyerobotan

Jangan Sampai Tanah Warisan Hilang, ATR/BPN Sampaikan Cara Sederhana Menjaganya dari Penyerobotan
IST

Jakarta – Tanah sering kali menjadi hasil jerih payah bertahun-tahun, bahkan tak jarang merupakan warisan keluarga yang dijaga turun-temurun. Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak lengah dalam merawat dan melindungi aset berharga tersebut dari ancaman penyerobotan.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa langkah sederhana namun penting adalah memastikan batas tanah terlihat jelas serta memiliki sertipikat resmi.

“Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting batas tanah jelas dan punya sertipikat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, pemasangan patok permanen seperti beton, kayu, atau besi dapat menjadi penanda kuat agar lahan tidak mudah diklaim pihak lain. Saat menentukan batas, pemilik tanah juga disarankan melibatkan tetangga yang berbatasan langsung agar tidak menimbulkan salah paham di kemudian hari.

Sering kali persoalan tanah bermula dari lahan kosong yang dibiarkan tanpa pengawasan. Tanah yang tidak terurus bisa mengundang pihak tak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya secara sepihak.

Karena itu, masyarakat diminta rutin mengecek kondisi lahan, membersihkan area, atau sesekali mengunjungi lokasi agar tetap terpantau. Perhatian kecil seperti itu bisa menjadi benteng awal menjaga hak milik.

Selain menjaga fisik lahan, dokumen penting seperti sertipikat, surat ukur, dan berkas pendukung lainnya juga perlu disimpan rapi, baik dalam bentuk asli maupun salinan digital. Jika sewaktu-waktu muncul sengketa, dokumen tersebut akan sangat membantu proses pembuktian.

Bila ada tanda-tanda penyerobotan atau perselisihan batas tanah, warga diminta segera melapor ke kantor pertanahan atau aparat setempat. Penanganan sejak dini dinilai jauh lebih baik sebelum persoalan membesar.

Tanah bukan sekadar sebidang lahan, tetapi juga simbol perjuangan dan masa depan keluarga. Karena itu, menjaganya hari ini berarti melindungi hak generasi esok. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan