Cek Sertipikat Tanah Kini Bisa dari Genggaman, ATR/BPN Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital

Cek Sertipikat Tanah Kini Bisa dari Genggaman, ATR/BPN Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital
IST

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital di sektor pertanahan dengan menghadirkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan pengecekan data sertipikat tanah dilakukan langsung dari ponsel.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data sertipikat.

Menurutnya, kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secara aktif memverifikasi dokumen pertanahan yang dimiliki. Namun, sebelum mengakses fitur tersebut, pengguna diwajibkan membuat akun dan melakukan verifikasi pada aplikasi.

Melalui aplikasi itu, pengguna dapat melihat berbagai informasi penting terkait sertipikat tanah, seperti Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, luas dan lokasi tanah, hingga identitas pemilik.

Untuk sertipikat analog, pemilik juga dapat membagikan data kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan batas waktu akses. Sementara pada sertipikat elektronik, proses berbagi dilakukan melalui pemindaian barcode yang tersedia pada dokumen.

ATR/BPN menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi serta keamanan data pertanahan. Dengan demikian, potensi sengketa akibat ketidaksesuaian data dapat diminimalkan.

Meski begitu, masyarakat diingatkan bahwa tidak semua data bidang tanah sudah terintegrasi dalam sistem digital. Jika informasi sertipikat belum ditemukan di aplikasi, hal tersebut kemungkinan karena data belum terpetakan.

Dalam kondisi tersebut, pemilik tanah tetap disarankan untuk mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pembaruan data agar dapat terhubung dengan sistem digital secara menyeluruh. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan