Kawal Percepatan IPR di Kementerian ESDM
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan legalitas bagi penambang rakyat. Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wakil Ketua II M Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, serta pimpinan dan anggota Komisi II.
Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor pertambangan rakyat.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kalteng menyoroti tindak lanjut penetapan 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalteng, mengingat keberadaan WPR dinilai penting sebagai payung hukum bagi aktivitas pertambangan tradisional, sehingga dapat berjalan lebih tertib, aman, dan tidak melanggar ketentuan.
Selain memberikan kepastian hukum, penetapan WPR juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan, kemudahan dalam penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi kunci utama dalam mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.
Ia menilai proses perizinan yang sederhana dan cepat akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan penambang lokal.
“Percepatan IPR ini sangat penting agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” ujarnya, kemarin.
Dijelaskan, legalitas yang jelas akan meminimalkan potensi konflik serta meningkatkan kontribusi sektor pertambangan rakyat terhadap perekonomian daerah.
Meski demikian Junaidi menekankan bahwa aktivitas pertambangan tetap harus mengedepankan prinsip berkelanjutan.
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam menurutnya, harus dilakukan secara bijak dengan memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.
“Pertambangan rakyat harus tetap memperhatikan aspek lingkungan, sehingga manfaat ekonomi yang diperoleh tidak mengorbankan kelestarian alam bagi generasi mendatang,” tandasnya. (*/Ark)

