Warga Diajak Rawat Fasilitas Umum, DPRD Pulang Pisau Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Pulang Pisau – Kesadaran bersama dalam menjaga hasil pembangunan kembali disuarakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Damek SP. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya menikmati, tetapi juga ikut merawat berbagai fasilitas yang telah dibangun pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh hasil pembangunan merupakan aset bersama yang harus dijaga agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. “Apa yang sudah dibangun ini adalah milik masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya kita rawat bersama agar tetap berfungsi dengan baik,” ujarnya.
Damek menjelaskan, sejumlah fasilitas publik seperti ikon daerah, lampu hias di kawasan Ray II, hingga taman bermain anak menjadi bagian dari pembangunan yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia menilai, tanpa kesadaran masyarakat, berbagai fasilitas tersebut berpotensi cepat rusak.
Selain soal perawatan fasilitas, ia juga menyoroti pentingnya disiplin pengguna jalan, khususnya di jalur Trans Kalimantan. Ia mengingatkan para pengemudi, terutama truk, agar tidak memarkirkan kendaraan di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
“Rambu-rambu yang sudah dipasang harus dipatuhi. Jangan sampai pelanggaran justru merusak bahu jalan dan memicu kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong adanya sinergi antara Satlantas Polres Pulang Pisau dan Dinas Perhubungan dalam melakukan patroli rutin. Penegakan aturan, menurutnya, perlu dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Kalau masih ada yang membandel, perlu tindakan tegas. Ini demi keselamatan bersama dan menjaga fasilitas yang sudah dibangun,” tandasnya. (red)

