Ketua DPRD Pulpis Ingatkan OPD Buka Akses Informasi, Respons Media Jadi Sorotan

Ketua DPRD Pulpis Ingatkan OPD Buka Akses Informasi, Respons Media Jadi Sorotan
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella. (ist)

Pulang Pisau – Keterbukaan informasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kembali menjadi perhatian. Sejumlah kepala OPD disorot karena dinilai kurang responsif terhadap upaya konfirmasi dari awak media terkait program kerja dan kebijakan anggaran tahun 2026.

Keluhan muncul setelah beberapa wartawan mengaku kesulitan memperoleh penjelasan, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, saat meminta informasi mengenai pelaksanaan kegiatan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan bahwa informasi yang tidak bersifat rahasia seharusnya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau informasi itu bukan rahasia negara, mestinya bisa dijelaskan secara terbuka. Publik berhak mengetahui,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai komunikasi yang baik antara pejabat publik dan media sangat penting dalam mendukung transparansi pemerintahan. Jika materi yang ditanyakan berada di luar kewenangan pejabat terkait, hal itu seharusnya tetap disampaikan dengan baik, bukan diabaikan.

“Kalau memang bukan kewenangannya, sampaikan saja. Nanti diarahkan kepada OPD atau pejabat yang berwenang sesuai tugas pokok dan fungsinya,” katanya.

Menurut Tandean, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel. Program pembangunan daerah yang dibiayai anggaran publik harus dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah.

Sorotan terhadap minimnya respons sejumlah OPD ini pun memunculkan perhatian masyarakat, terutama terkait sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi di tahun anggaran 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak OPD terkait mengenai keluhan kurangnya respons terhadap permintaan konfirmasi media. (red/as)

Tinggalkan Balasan