Wabup Kapuas Ikuti FGD Revisi UU Pemerintahan Daerah Bersama APKASI

Wabup Kapuas Ikuti FGD Revisi UU Pemerintahan Daerah Bersama APKASI
Wakil Bupati Kapuas Dodo (kiri). Foto: ist.

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia. Wakil Bupati Kapuas didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas.

FGD ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dan aspirasi pemerintah daerah terkait rencana revisi regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dodo menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 merupakan momentum penting untuk memperkuat peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menyebut forum diskusi ini juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai pengalaman dan tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.

“Revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan pembangunan daerah berjalan lebih efektif,” ujarnya. (Rif/fer)

Tinggalkan Balasan