Tim Gabungan Tuntaskan Pembasahan Bara Api di Taman Nasional Sebangau

Tim Gabungan Tuntaskan Pembasahan Bara Api di Taman Nasional Sebangau
Anggota Tim Regu 2 melakukan pembasahan lahan sisa karhutla. Foto: Hms.

Palangka Raya – Polresta Palangka Raya bersama Satbrimob Polda Kalteng dan Balai Taman Nasional Sebangau melanjutkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.

Tim Regu 2 yang dipimpin Ipda Mujiono beranggotakan Aiptu Edi Supriyanto, Aipda Anggi Yulianto, Aipda Talenta Christian, dan Bripka Hendri Minharjo.

Penanganan didukung dua unit mesin pemadam, empat rol selang, dua nosel, serta sumber air dari parit.

Setibanya di lokasi, personel menyasar bara api yang masih mengeluarkan asap di sisi jalan masuk kawasan hutan.

Kondisi tanah gambut, vegetasi yang mudah terbakar, dan jarak tempuh sekitar 40 menit dari Posko BPBD menjadi tantangan dalam proses penanganan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 2 Ipda Mujiono menegaskan pentingnya penanganan secara menyeluruh dan koordinasi lintas tim untuk mencegah api kembali menyala.

“Setiap bara api yang masih tersisa perlu ditangani dengan cermat. Kami terus berkoordinasi dengan tim terkait dan melakukan pemantauan agar kondisi kawasan tetap terkendali,” ungkapnya, Sabtu (17/10/2026).

Dari kegiatan tersebut, sebagian besar titik kebakaran dilaporkan telah padam dengan luas area yang berhasil dipadamkan diperkirakan mencapai 0,3 hektare.

“Tim gabungan akan melanjutkan pemantauan di lokasi untuk membantu melindungi kawasan hutan dari ancaman kebakaran susulan,” tutupnya. (dk_reborn168/fer)

Tinggalkan Balasan