Soroti Kinerja Dinas PUPR Kapuas, LSM SUMBO Minta Bupati Tindak Tegas Oknum dan Kontraktor “Nakal”

Soroti Kinerja Dinas PUPR Kapuas, LSM SUMBO Minta Bupati Tindak Tegas Oknum dan Kontraktor “Nakal”
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (DPP SUMBO), Diamon. Foto: SUMBO for Arkanews.com.

Palangka Raya – LSM atau Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo yang disingkat SUMBO merupakan organisasi atau lembaga non-pemerintah yang berbasis di wilayah Kalimantan (Borneo). SUMBO dikenal aktif dalam melakukan pengawasan serta advokasi terhadap berbagai isu sosial, pembangunan dan lingkungan serta kebijakan publik yang merugikan warga lokal.

Secara umum, sebagai sebuah LSM, SUMBO berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan (check and balances) dan mitra kritis pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola daerah.

Akhir tahun 2025 ini Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SUMBO, Diamon secara khusus angkat suara terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kapuas yang dinilai belum maksimal mengelola anggaran daerah yang menjadi Tupoksinya.

Pasalnya berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan oleh relawan SUMBO di sejumlah titik di Kabupaten Kapuas, ditemukan banyak pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan yang masih terbengkalai, progres fisik jauh di bawah target, dan aktivitas pekerjaan yang minim. Kondisi ini sangat ironis mengingat waktu pelaporan akhir tahun anggaran telah di depan mata.

Lebih ironis lagi, SUMBO mencium juga adanya potensi praktik pelaporan fiktif, di mana suatu pekerjaan dilaporkan selesai 100% secara administratif dan keuangan. Tetapi kenyataannya belum selesai. Praktik semacam ini bukan hanya merupakan pembohongan publik tetapi juga bibit awal dari tindak pidana korupsi yang ujungnya akan merugikan keuangan daerah dan pastinya menghambat pembangunan.

“Kami merasa miris dan prihatin atas kondisi tersebut,” kata aktivis muda yang dikenal profesional dan tegas tanpa pandang buluh ini kepada wartawan Arkanews.com Selasa (30/12/2025) siang.

DPP SUMBO mendesak Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP dan Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin segera bertindak melakukan 4 hal ini.

1. Bupati Kapuas dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas agar segera membentuk TIM VERIFIKASI INDEPENDEN yang melibatkan Inspektorat Daerah, CSO, dan unsur masyarakat untuk mengecek progress fisik sebenarnya dari setiap proyek yang diduga bermasalah. Hasil verifikasi harus diumumkan secara terbuka kepada publik.

2. Transparansi Total Proyek. Segera publikasikan data real-time seluruh proyek PUPR di Kabupaten Kapuas pada tahun 2025 melalui portal resmi pemerintah, dilengkapi dengan dokumentasi foto progres per bulan, status kontrak, dan realisasi anggaran. Masyarakat berhak tahu uang mereka digunakan untuk apa.

3. Penanganan Hukum Tegas. Apabila ditemukan indikasi pelaporan fiktif, mark-up, atau penyimpangan lain, SUMBO mendesak pimpinan daerah untuk tidak segan menindak tegas oknum ASN dan kontraktor yang terlibat (Kontraktor Nakal), serta melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan, Polri dan KPK) untuk proses hukum lebih lanjut.

4. Segera Evaluasi Sistem Perencanaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Proyek harus direncanakan secara realistis dan dikelola dengan akuntabel. Hal ini untuk mencegah terulangnya masalah serupa di tahun-tahun mendatang.

“Kami tidak ingin uang rakyat hanya menjadi angka di laporan keuangan, sementara jalan dan jembatan yang dijanjikan tidak kunjung nyata. Praktik ‘siluman’ dalam pelaporan proyek adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” pungkas Diamon. (Fer)

Tinggalkan Balasan