Sinergi Kanwil BPN Kalteng dan 10 Perguruan Tinggi, Perkuat Data Pertanahan Lewat INTIP

Sinergi Kanwil BPN Kalteng dan 10 Perguruan Tinggi, Perkuat Data Pertanahan Lewat INTIP
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan. (ist)

Palangka Raya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah bersama 10 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta sosialisasi program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor di bidang pertanahan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pertanahan guna meningkatkan kualitas data pertanahan, sekaligus mendukung kepastian hukum atas tanah, khususnya aset milik instansi pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendorong tertib administrasi pertanahan melalui pelibatan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Kami berharap dukungan dari perguruan tinggi dapat membantu meningkatkan akurasi dan validitas data pertanahan, sekaligus mempercepat proses inventarisasi tanah instansi pemerintah,” ujarnya.

Melalui program INTIP, Kanwil BPN Kalteng berupaya melakukan pendataan menyeluruh terhadap tanah-tanah milik instansi pemerintah yang tersebar di berbagai wilayah. Inventarisasi ini dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, hingga penyalahgunaan aset negara.

Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi juga membuka ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk berkontribusi langsung dalam kegiatan pengumpulan data, pemetaan, serta kajian akademis terkait tata kelola pertanahan. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas data, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi civitas akademika.

Fitriyani menambahkan, tantangan pengelolaan pertanahan ke depan membutuhkan pendekatan kolaboratif dan berbasis data yang kuat. Oleh karena itu, dukungan riset dan kajian ilmiah dari perguruan tinggi menjadi elemen penting dalam mewujudkan sistem pertanahan yang modern dan transparan.

Dengan adanya penandatanganan NK dan PKS ini, Kanwil BPN Kalteng optimistis pelaksanaan INTIP dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus memperkuat tata kelola aset pemerintah di Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan