Sekda Kapuas Pimpin Rakor Verifikasi Lokasi Program Cetak Sawah Rakyat

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Verifikasi Lokasi Program Cetak Sawah Rakyat
Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai (dua dari kiri) memimpin rapat koordinasi dan verifikasi tumpang tindih lokasi Program Strategis Nasional Cetak Sawah Rakyat di Aula Dinas Pertanian setempat, Kamis (5/2/2026). Foto: M. Rifai.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi dan verifikasi tumpang tindih lokasi Program Strategis Nasional Cetak Sawah Rakyat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kamis (5/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai.

Rakor yang difasilitasi Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi Dese, unsur TNI dari Kodim 1011/Kuala Kapuas, perwakilan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, PT Lifere Agro Kapuas, serta pejabat teknis terkait.

Dalam arahannya, Sekda Usis menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil rapat, terutama verifikasi lapangan dan sinkronisasi data lintas sektor. Ketelitian penentuan lokasi dinilai menjadi faktor utama agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Verifikasi dan sinkronisasi data harus dilakukan secara menyeluruh agar program berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari konflik dan kendala hukum,” ujarnya.

Rapat membahas adanya tumpang tindih antara rencana lokasi cetak sawah rakyat dengan perizinan yang telah terbit. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan batas wilayah, pemetaan teknis, serta pencocokan data sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi Dese menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan dukungan penuh terhadap program cetak sawah rakyat sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui koordinasi dengan kementerian terkait, audiensi, serta kunjungan lapangan.

Ia menambahkan, hasil mediasi bersama PT Lifere Agro Kapuas menyepakati bahwa pelaksanaan program akan memprioritaskan lokasi berstatus clear. Dari total rencana pengembangan seluas 601 hektare, sekitar 289 hektare dinyatakan berada di luar area perizinan dan siap dilaksanakan lebih awal.

“Dengan penyelesaian teknis dan administratif yang matang, program cetak sawah rakyat diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani,” tutupnya. (Rif/fer)

Tinggalkan Balasan