
Patroli gabungan di wilayah Kabupaten Barito Utara, Rabu (14/05/2025). Foto: Bidhms.
Barito Utara – Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Barito Utara, Kodim 1013/Muara Teweh, dan sejumlah instansi terkait melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kabupaten Barito Utara, Rabu (14/05/2025).
Patroli skala besar ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sejumlah titik strategis menjadi sasaran patroli, mulai dari pusat pemerintahan, objek vital, permukiman warga, hingga wilayah sekitar Kota Muara Teweh.
Dansatbrimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., melalui Wadanyon C Pelopor, AKP Mujiono menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dan instansi terkait dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pasca putusan MK.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Patroli ini juga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul setelah putusan MK diumumkan,” tutup AKP Mujiono. (Bidhms/fer)