Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme Televisi Diuji PHK Massal, Kekerasan, dan Disrupsi AI
JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menutup tahun 2025 dengan refleksi kritis terhadap kondisi jurnalisme televisi nasional. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyebut tahun 2025 sebagai periode penuh tekanan bagi ekosistem pers, khususnya jurnalis televisi yang dihadapkan pada badai pemutusan hubungan kerja (PHK), kekerasan saat liputan, serta disrupsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun IJTI di Jakarta, Rabu (31/12/2025), Herik mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 jurnalis televisi, baik nasional maupun lokal, kehilangan pekerjaan sepanjang tahun ini. Angka tersebut, menurutnya, menjadi sinyal serius rapuhnya industri media televisi.
Tak hanya persoalan ekonomi, tekanan juga datang dari kepentingan politik dan lemahnya perlindungan keselamatan jurnalis di lapangan. IJTI mencatat, kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi tanpa penyelesaian yang tuntas.
Herik juga menyoroti fenomena “one-man show” di ruang redaksi, di mana jurnalis dipaksa merangkap banyak peran atas nama efisiensi. Kondisi ini dinilai berisiko menurunkan kualitas jurnalistik sekaligus mengancam kesehatan mental pekerja media.
Menatap 2026, IJTI memprediksi akan terjadi seleksi alam di industri media. Media yang bertahan bukan yang paling cepat atau viral, melainkan yang mampu menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. IJTI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemerdekaan pers dan memperjuangkan kesejahteraan jurnalis. (red)

