
Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Bakesbangpol Kapuas, Selasa (26/8/2025). Foto: M. Rifai.
KUALA KAPUAS – Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Bakesbangpol Kapuas, Selasa (26/8/2025). Agenda utama rapat membahas tuntutan ganti rugi masyarakat Dusun Mamput, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, akibat bencana banjir yang terjadi Januari lalu dan diduga berkaitan dengan aktivitas PT Asmin Bara Baronang (ABB).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, Dandim 1011/Klk Letkol Inf. Pamungkas Army Saputro, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Puji Widodo, Kasi Intel Kejari Kapuas Lucky Kosasih Wijaya, Kepala Bakesbangpol Yunabut, Plt Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, Danramil 1011-10/Kapuas Tengah Kapten Inf. Mabrina Hendy Aziska, serta sejumlah perwakilan perusahaan dan masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda Usis menekankan bahwa forum ini penting untuk mencari titik temu antara masyarakat dan perusahaan, agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kita ingin memastikan persoalan ini dibahas terbuka dan mendapatkan solusi yang tepat, sehingga tidak berlarut-larut dan tetap menjaga hubungan baik antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan,” ucap Usis.
Perwakilan BPBD Kapuas, Harun Rasid, memaparkan hasil pendataan lapangan yang mencatat 39 rumah terdampak banjir di Desa Barunang, dengan rincian 16 rusak berat, 5 rusak sedang, dan 18 rusak ringan. Namun, ia menegaskan BPBD tidak memiliki kewenangan menentukan penyebab banjir, meski menurut hasil kajian tim, faktor utama adalah tingginya curah hujan.
Sementara itu, Doni, Ketua TBBR Kapuas Tengah yang mewakili masyarakat Dusun Mamput, menyatakan keberatan atas data BPBD. Menurutnya, setidaknya 70 rumah terdampak dan tingkat kerusakan lebih parah dibanding sebelum adanya aktivitas perusahaan.
“Bantuan Rp30 juta per rumah dari pemerintah juga belum mencukupi untuk membangun kembali rumah warga, apalagi jumlah rumah yang terdampak sebenarnya lebih banyak dari data resmi,” ujarnya.
Dari pihak perusahaan, CSR Department Head PT ABB, Yulius Nico Wahyu Marhendra, menegaskan bahwa perusahaan telah menyalurkan bantuan senilai Rp300 juta bagi warga terdampak, serta terus menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) di wilayah Desa Barunang.
Rapat RAT-PKS ini menjadi ruang dialog bersama untuk membangun kesepahaman. Seluruh pihak berharap adanya keputusan yang mengakomodasi aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan demi kesejahteraan warga Kapuas. (Rif/fer)